Kebijakan Tetap Bisa Dipidanakan
ICW : Jadikan Keputusan Bailout Century Sebagai Dasar Pengusutan
Selasa, 05 Januari 2010 – 22:59 WIB
Dalam catatan ICW, kasus dengan varian yang sama sebelumnya terjadi pada mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), BDNI, dan Bank Bali yang menyeret mantan Gubernur BI, Syahril Sabirin. Tahun 2004, Kasus Bank Global juga memperlihatkan variasi sejenis yang dimulai dari pemalsuan reksadana, kemudian direktur bank melarikan uang Rp 500 miliar ke luar negeri.
Praktek mafia perbankan kasus BLBI menurut Ibrahim tidak lepas dari sejumlah pejabat penting di BI. Kasus penyalahgunaan Rp 100 miliar anggaran YPPI adalah menjadi buktinya dimana KPK dan Pengadilan Tipikor telah menyeret mantan Gubernur BI, Deputi Gubernur BI, sejumlah direktur BI, dan anggota DPR-RI. Sedangkan Juni 1996, korupsi Rp 6,6 miliar yang melibatkan Naman Kawi, Kepala seksi Kas BI dengan pencatatan setoran fiktif dari Asean Indonesia Bank (AIB) ke BI.
Menurut Ibrahim, khusus di skandal Century, Pansus dan KPK sepatutnya melihat secara cermat untuk mengungkap peran mafia perbankan yang menjadi aktor utama dibalik kebijakan dan pelanggaran pencairan dana. Namun ICW melihat lambatnya proses politik melalui Pansus Angket Century maupun proses hukum oleh KPK bisa jadi karena adanya poros-poros kekuatan yang mencoba melindungi pihak-pihak tertentu.
“Sepatutnya kita semua sepaham dengan konsepsi “equality before the law”, dan keyakinan bahwa kejahatan hanya bisa diberantas jika mastermind atau pelaku utamanya ditangkap dan diadili,” katanya.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengusutan bailout senilai Rp 6,7 triliun pada Bank Century memang membutuhkan keberanian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada