Kebijakan WFH di Tangerang Diterapkan di Kawasan Tertentu

jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengurangi polusi udara.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan WFH hanya akan diterapkan di kawasan dengan kualitas polusi udara yang buruk.
"WFH nanti bisa diterapkan di daerah yang memungkinkan ketika terjadi polusi yang tinggi," ucap Zaki, Kamis.
Dia mengungkapkan tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menerapkan kebijakan tersebut, salah satunya dengan memasang indikator-indikator pengukur kualitas udara di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.
"Untuk di Pusat Pemerintahan Daerah (Puspem) Kabupaten Tangerang kualitas udaranya tidak terlalu buruk karena masih banyak ruang terbuka hijau, tetapi, untuk di beberapa daerah yang mungkin nanti kami akan pasang indikator kualitas udara," katanya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini tengah menggalangkan kegiatan ramah lingkungan sebagai mengurangi polusi udara dengan merancang regulasi penggunaan kendaraan listrik.
"Regulasi kendaraan listrik nanti, baik roda empat maupun dua yang mudah-mudahan nanti bisa mengurangi emisi polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)," jelasnya.
Menurutnya, dalam pengendalian mengatasi polusi udara di Jabodetabek harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak terkait.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan WFH hanya akan diterapkan di kawasan dengan kualitas polusi udara yang buruk.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Program Biru School Alliance Dorong Kesadaran Lingkungan di Sekolah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Pramono-Rano Didorong untuk Akselerasi Penanganan Polusi Udara