Kebiri Bukan Potong Testis, Tapi...

jpnn.com - BALI- Menkumham Yasonna Laoly mengakui, banyak kalangan salah mengartikan hukuman kebiri yang diwacanakan pemerintah untuk pelaku kekerasan seksual pada anak. Menurutnya, kebiri yang dimaksud pemerintah bukan memotong testis pelaku.
"Kebiri jangan dianggap yang seperti membuang testis lah. Jadi di beberapa negara lain digunakan suntik untuk mengurangi libido. Tapi namanya kebirilah," ujar Yasonna di Bali, Kamis (22/10).
Terkait Perppu kebiri, sambung Yasonna, saat ini baru diwacanakan dan berupa usulan dari beberapa kementerian. Usulan itu termasuk datang dari KPAI. Sedangkan pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu atas usulan tersebut.
"Masih dalam kajian lah. Belum. Itu diusulkan perppu pada presiden, tapi biar kami kaji dulu," ujar Yasonna. (flo/jpnn)
BALI- Menkumham Yasonna Laoly mengakui, banyak kalangan salah mengartikan hukuman kebiri yang diwacanakan pemerintah untuk pelaku kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS