Kebiri Kimiawi Bisa Ampuh sebagai Solusi, Asalkan....
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Bidang Pemenuhan Anak Komnas Anak Reza Indragiri Amriel menanggapi penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri terhadap para predator seksual. Padahal, di negara lain yang mempraktikkan kebiri kimiawi justru tak ada resistensi dari para dokter.
Reza mengatakan, ada perbedaan antara negara lain dengan Indonesia dalam menerapkan kebiri kimiawi. Di negara lain, kebiri kimawi justru atas permintaan pelaku kejahatan seksual.
"Ini sekaligus memberikan pemahaman tentang efektivitas kebiri. Kebiri kimiawi menjadi solusi efektif hanya ketika si predator secara sukarela menghendaki kebiri tersebut," kata Reza kepada JPNN, Sabtu (11/6).
Ia menjelaskan, kesukarelaan itulah faktor penting untuk mengubah perilaku predator seksual. Karenanya, katanya, masyarakat juga harus melihat kebiri sebagai rehabilitasi. “Bukan kebiri sebagai pemberatan sanksi,” cetus pakar psikologi forensik itu.
Sebelumnya Pengurus Besar IDI mengeluarkan surat bertanggal 9 Juni 2016 yang isinya meminta agar dokter tidak menjadi eksekutor hukuman kebiri. Penolakan ini didasarkan atas fatwa Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kebiri Kimia dan juga sumpah dokter serta Kode Etik Kodekteran Indonesia (KODEKI).
IDI juga menyatakan, berdasarkan keilmuan dan bukti-bukti ilmiah, kebiri kimia ternyata tidak menjamin hilang atau berkurangnya hasrat serta potensi perilaku kekerasan seksual pelaku. IDI pun meminta pemerintah agar mencari solusi selain penggunaan kebiri kimia.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket