Kebocoran Data Marak Terjadi, Sukamta: BSSN Segera Audit Keamanan Kementerian
Jumat, 09 September 2022 – 21:40 WIB
Dia mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan, dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
"Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap (peta jalan), penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat," ujar Sukamta. (Antara/jpnn)
Anggota DPR meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital