Kebocoran SPT jadi Keluhan SBY
Kamis, 21 Maret 2013 – 15:10 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Direktorat Jenderal Pajak mengusut oknum yang membocorkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Menurut SBY, kebocoran SPT pajak merupakan tindak pidana yang bisa dijadikan sarana pemerasan.
Hal itu disampaikan SBY saat menyampaikan sambutan saat menyerahkan SPT di Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3). "Saya harap pimpinan Ditjen Pajak lakukan pengusutan dan tindakan. Kalau tidak kita cegah, bisa jadi sarana pemerasan kepada wajib pajak. Saya telah ikut jada korban, sebuah media massa kesankan saya tidak penuhi WP," ujarnya.
SBY menegaskan bahwa dirinya maupun keluarganya patuh dan disiplin dalam memberikan laporan SPT. Oleh karena itu, secara tak langsung ia menampik pemberitaan yang menyebut ada penyimpangan terkait SPT miliknya maupun keluarganya.
"Sebelum bukti saya serahkan, sebelum saya bayar, berkas yang saya miliki dilakukan pengecekan dengan seksama. Saya tidak ingin ada kekurangan satu rupiah pun, tidak baik," tegasnya.
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Direktorat Jenderal Pajak mengusut oknum yang membocorkan Surat Pemberitahuan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul