Kebohongan Brigadir Ricky Terungkap, Dahulu Mengaku Sembunyi di Balik Kulkas, Kini Tersangka
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Brigadir Ricky Rizal atau RR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dengan adanya penetapan tersangka ini, terungkap dia sudah berbohong dalam kesaksiannya pada Komnas HAM beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, Brigadir Ricky mengaku tahu ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Namun, Brigadir Ricky hanya bersembunyi di balik kulkas.
Hal ini juga sudah diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
“Ricky mengatakan dia bersembunyi di balik kulkas kan Ricky yang bilang, bukan saya, saya katakan “ayo diuji”. Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana itu,” ujar Taufan kata dia kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Menurut Taufan, kebohongan itu membuat mereka menjadi tidak mudah percaya dengan keterangan para ajudan Irjen Ferdy Sambo.
“Apakah kalian pikir kami sudah langsung percaya? Kan enggak,” ujar pria berusia 57 tahun
Bareskrim Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal terbukti berbohong. Hal ini terungkap setelah dia dijerat sebagai tersangka.
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati