Kebohongan Ratna Sarumpaet Jangan Dianggap Remeh
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 08:05 WIB

Ratna Sarumpaet. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kasus Ratna akan menjadi contoh dan pembenaran bahwa di negeri boleh bohong asal minta maaf. Jadi perlu ada tindakan hukum tegas agar tidak terulang. Terlebih kebohongan Ratna ini bisa mengganggu jalannya pemilu," pungkasnya. (dil)
Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Jakarta, Suparji Achmad menegaskan bahwa Ratna Sarumpaet bisa dijerat dengan UU ITE.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini
- Ribut-Ribut Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru Berujung Laporan Polisi
- Ini Tugas Atiqah Hasiholan dalam Pengelolaan Warisan Keluarga
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ratna Sarumpaet, Pelaku Pemerasan Penonton DWP Ditangkap