Keburu Tercium Polisi Saat Ingin Melayani, Akhirnya...
jpnn.com - MATARAM – Pengedar narkoba berinisial IS rencananya akan melayani pasien narkoba. Namun, diperjalanan, jejak IS keburu tercium sehingga dia diringkus di jalan Graha Pena 33 Turida Mataram.
“Kita sudah intai pergerakan pelaku ini sudah lama. Dan baru bisa ditangkap Rabu kemarin. Tepatnya di depan Gor Turida,” kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN), Jumat (15/4).
Saat ditangkap, polisi langsung melakukan geledah badan. Hasilnya, polisi mendapatkan narkoba jenis sabu disaku celananya seberat 18,24 gram. Barang haram itu dibungkus menggunakan sisa bungkus snack kacang.
“Rupanya pelaku mencoba untuk mengelabui petugas dengan membuang bungkus snack kacang,” ucapnya.
Terbukti membawa, menguasai dan memiliki, pria asal Gerung Butun itu langsung diamankan ke Mapolres Mataram. “Kita langsung menahan pelaku. Setelah terbukti dihadapan umum membawa narkoba,” ucapnya.
Dari hasil tes urin lanjutnya, pelaku positif menggunakan narkoba. “Urinnya, menunjukkan mengandung metamin,” katanya.
Dari perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 112, Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(JPG/arl/fri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer