Kebut e-KTP, Pemda Hemat APBD
Rabu, 02 Mei 2012 – 00:20 WIB
JAKARTA - Pembuatan e-KTP massal di 197 kabupaten/kota yang masuk gelombang pertama, yang dibiayai APBN sehingga wajib e-KTP tak dipungut biaya alias gratis, sudah berakhir 30 April 2012.
Selanjutnya, untuk pembuatan e-KTP di 197 kabupaten/kota setelah 30 April 2012, pemerintah belum memutuskan apakah akan ditanggung APBN atau APBD. Keputusan mengenai hal ini baru akan diputuskan pemerintah bersama DPR pada pekan ketiga Mei 2012.
Baca Juga:
Hanya saja, Mendagri Gamawan Fauzi memberikan sinyal, kemungkinan besar untuk pembuatan e-KTP reguler di 197 kabupaten/kota, ditanggung oleh APBD. Alasannya, masalah kependudukan merupakan urusan wajib daerah.
"Sebenarnya, itu urusan wajib daerah, sehingga tak apa-apa juga pemda yang membiayai," ujar Gamawan Fauzi saat menggelar konperensi pers di kantornya, Selasa (1/5), terkait capaian perekaman e-KTP hingga 30 April 2012.
JAKARTA - Pembuatan e-KTP massal di 197 kabupaten/kota yang masuk gelombang pertama, yang dibiayai APBN sehingga wajib e-KTP tak dipungut biaya alias
BERITA TERKAIT
- Seorang Wisatawan Hilang Diterjang Ombak Besar di Pantai Anyer
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira