Kebut e-KTP, Pemda Hemat APBD
Rabu, 02 Mei 2012 – 00:20 WIB
Mengenai berapa APBD yang harus dikeluarkan untuk perekaman e-KTP secara reguler, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, diperkirakan Rp16 ribu per blanko e-KTP.
Dengan demikian, bagi daerah yang sudah ngebut pembuatan e-KTP-nya secara massal, berarti telah menghemat APBD-nya karena pemda tak perlu mengeluarkan biaya besar. "Beruntunglah pemda yang ngebut memaksimalkan perekaman e-KTP," ujar Gamawan.
Kemarin, Gamawan menyebut, untuk target hingga 30 April di 197 kabupaten/kota secara nasional, sudah melampuai target, yakni 67,2 juta, dari target 67 juta. Jika perekaman oleh 300 kabupaten/kota yang masuk gelombang kedua ikut dihitung, jumlahnya sudah 72,2 juta.
Dia juga menjelaskan, sejumlah regulasi telah disesuaikan dengan kebijakan e-KTP, berdasar Perpres Nomor 67 Tahun 2011. Misal untuk memberi tanah di suatu daerah, tak perlu lagi harus punya KTP di daerah tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pembuatan e-KTP massal di 197 kabupaten/kota yang masuk gelombang pertama, yang dibiayai APBN sehingga wajib e-KTP tak dipungut biaya alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan