Kebut e-KTP, Pemda Hemat APBD

Kebut e-KTP, Pemda Hemat APBD
Kebut e-KTP, Pemda Hemat APBD
Mengenai berapa APBD yang harus dikeluarkan untuk perekaman e-KTP secara reguler, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, diperkirakan Rp16 ribu per blanko e-KTP.

Dengan demikian, bagi daerah yang sudah ngebut pembuatan e-KTP-nya secara massal, berarti telah menghemat APBD-nya karena  pemda tak perlu mengeluarkan biaya besar. "Beruntunglah pemda yang ngebut memaksimalkan perekaman e-KTP," ujar Gamawan.

Kemarin, Gamawan menyebut, untuk target hingga 30 April di 197 kabupaten/kota secara nasional, sudah melampuai target, yakni 67,2 juta, dari target 67 juta. Jika perekaman oleh 300 kabupaten/kota yang masuk gelombang kedua ikut dihitung, jumlahnya sudah 72,2 juta.

Dia juga menjelaskan, sejumlah regulasi telah disesuaikan dengan kebijakan e-KTP, berdasar Perpres Nomor 67 Tahun 2011. Misal untuk memberi tanah di suatu daerah, tak perlu lagi harus punya KTP di daerah tersebut. (sam/jpnn)

JAKARTA - Pembuatan e-KTP massal di 197 kabupaten/kota yang masuk gelombang pertama, yang dibiayai APBN sehingga wajib e-KTP tak dipungut biaya alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News