Kebut Kasus Habib Bahar, Polisi Gandeng Empat Ahli

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengebut pengusutan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith. Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengungkapkan, penyidik telah melibatkan ahli untuk mengusut kasus itu.
“Penyidik sudah mengambil keterangan empat orang ahli. Empat ahli tersebut terdiri dari ahli bahasa, ahli pidana, labfor (laboratorium forensik, red) dan ahli hate speech,” kata Syahar di Jakarta, Senin (3/12).
Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik telah menyita delapan barang bukti. Penyidik juga sudah mengantongi keterangan saksi.
Berdasar bukti dan keterangan saksi, pernyataan Habib Bahar yang diduga menghinda Presiden Jokowi adalah saat ceramah pada acara Maulid Arbain di Gedung Ba’alawi, Jalan Ali Ghatmir Lorong Sei Bayas, RT 18/RW 02 Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2017.
Polisi juga sudah melayangkan surat panggilan kepada pendakwah bernama lengkap Habib Assayid Bahar bin Smith ituuntuk menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, Bahar mangkir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis, 6 Desember 2018.
"Sudah dilakukan pengiriman surat panggilan hari ini dan yang menerima adik beliau. Dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis minggu ini," katanya.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mengebut pengusutan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar