Kebut Kasus La Nyalla, Kejagung Intensifkan Koordinasi dengan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya cekatan menuntaskan kasus hukum yang menjerat La Nyalla Mattalitti. Untuk itu, Kejagung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperlancar penyidikan atas tersangka korupsi dana hibah untuk KADIN Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang tersebut.
Hari ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Fadhil Jumhana mendatangi KPK. Tujunnya melanjutkan koordinasi yang sebelumnya sudah dilakukan Jampidsus Kejagung Arminsyah dua pekan lalu di KPK.
"Kami koordinasikan ke KPK supaya kasus penaganan perkaranya lebih cepat dan lancar," ujar Fadhil di kantor KPK, Selasa (28/6).
Menurut Fadhil, Kejatim terus melanjutkan penyidikan atas La Nyalla. Menurut dia, fokus penyidikannya juga masih ke sosok ketua umum PSSI itu.
Selain itu, Kejati Jatim atas izin Pengadilan Negeri Surabaya juga sudah melakukan penyitaan atas aset-aset Nyalla. "Jadi, kami menganggap penyidikan ini sudah benar karena sudah ada persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Surabaya," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung berupaya cekatan menuntaskan kasus hukum yang menjerat La Nyalla Mattalitti. Untuk itu, Kejagung berkoordinasi dengan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak