Kebut Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menko Airlangga Gandeng KADIN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyepakati nota kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Bentuk kerja sama yang dijalin ditujukan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Di dalamnya pemerintah akan memberikan bantuan berupa identifikasi perencanaan dan proyek percontohan di daerah-daerah untuk pengentasan kemiskinan ekstrem," ucap Airlangga saat Peluncuran Gerakan Kemitraan Inklusif Untuk UMKM Naik Kelas yang diselenggarakan di Smesco Jakarta, Senin (3/10).
Menko Airlangga mengatakan, MoU tersebut digunakan sebagai rujukan dalam pembuatan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertujuan mengentaskan kemiskinan ekstrem di sekitar lokasi perusahaan.
"Pemerintah juga sedang menyusun revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang TJSL Perseroan Terbatas guna mengatur keberadaan CSR di sekitar lokasi perusahaan dengan radius tertentu," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.
"Semua upaya ini bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045 yang dicanangkan presiden. Di mana kita memastikan Indonesia menjadi kekuatan ekonomi terbesar empat di dunia dan memastikan kesejahteraan bangsa dan masyarakat Indonesia,” ujar Arsjad.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo yang hadir secara langsung juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi situasi tantangan global harus ada sinergis kerja sama yang kompak antara pemerintah, UMKM dan swasta.
"Kita perlu yang namanya Indonesia incorporated. Yang besar, yang menengah, dan yang kecil bekerja sama menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan secara konkret," ucap Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyepakati nota kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah