Kebut Penyidikan, Bareskrim Segera Oper Berkas Kasus Suap Djoko S Tjandra ke Kejaksaan

Kebut Penyidikan, Bareskrim Segera Oper Berkas Kasus Suap Djoko S Tjandra ke Kejaksaan
Iluistrasi: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Adapun tersangka pemberi suapnya ialah Djoko S Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi. Polisi menjerat kedua tersangka itu dengan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Selain itu, Bareskrim juga menetapkan status tersangka untuk kasus pemalsuan surat. Tersangkanya ialah Prasetijo, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, serta Anita Kolopaking selaku kuasa hukum Djoko S Tjandra.(cuy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Bareskrim Polri mengebut proses pemberkasan dua kasus pidana yang menyeret nama Djoko Tjandra dan sejumlah jenderal polisi. Dalam pekan ini juga, berkas kasus itu dikirim ke Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News