Kebut Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Periksa Rizky Billar Pekan Depan

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik akan menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora secepat mungkin.
Menurutnya, perkara yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (28/9), telah memenuhi unsur pidana.
Oleh karena itu, pihaknya telah menaikkan status perkara KDRT itu ke tahap penyidikan.
Menyusul hal tersebut, Zulpan mengatakan penyidik akan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Adapun di antaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky yang mana sedianya kemarin hadir memenuhi panggilan," kata Zulpan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10).
Sebelumnya, Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Namun, Billar mangkir dari panggilan dan memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi psikis terganggu.
Zulpan mengatakan Billar pun akan kembali dipanggil pada Rabu, 13 Oktober 2022, mendatang.
Kebut penyidikan perkara KDRT yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora, polisi bakal periksa Rizky Billar pekan depan.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan