Kebut Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Periksa Rizky Billar Pekan Depan

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik akan menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora secepat mungkin.
Menurutnya, perkara yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (28/9), telah memenuhi unsur pidana.
Oleh karena itu, pihaknya telah menaikkan status perkara KDRT itu ke tahap penyidikan.
Menyusul hal tersebut, Zulpan mengatakan penyidik akan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Adapun di antaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky yang mana sedianya kemarin hadir memenuhi panggilan," kata Zulpan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10).
Sebelumnya, Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Namun, Billar mangkir dari panggilan dan memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi psikis terganggu.
Zulpan mengatakan Billar pun akan kembali dipanggil pada Rabu, 13 Oktober 2022, mendatang.
Kebut penyidikan perkara KDRT yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora, polisi bakal periksa Rizky Billar pekan depan.
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan