Kebut Periksa Saksi-Tersangka Suap Impor Sapi
Kamis, 14 Februari 2013 – 12:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dan tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menyeret bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka.
KPK menjadwalkan memeriksa delapan saksi dan satu tersangka dalam kasus ini, Kamis (14/2). Mereka adalah, Elda Devianne Adiningrat (swasta), Rudy Susanto (swasta), Sefty Sanustika (swasta), Ahmad Zaky (swasta) Priyoto (swasta). Sementara itu tiga tersangka juga akan menjalani pemeriksaan. Yakni, Ahmad Fatanah, Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
"Ya, diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/2). Sedangkan Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Terpantau Arya, Ahmad dan Juard sudah mendatangi gedung KPK. Sedangkan Luthfi masih belum terlihat. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Luthfi, Arya, Juard dan Ahmad sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dan tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
- Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
- Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- BKN Resmi Keluarkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Ini Tahapan Honorer Masuk Database