Kebut Periksa Saksi-Tersangka Suap Impor Sapi
Kamis, 14 Februari 2013 – 12:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dan tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menyeret bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka.
KPK menjadwalkan memeriksa delapan saksi dan satu tersangka dalam kasus ini, Kamis (14/2). Mereka adalah, Elda Devianne Adiningrat (swasta), Rudy Susanto (swasta), Sefty Sanustika (swasta), Ahmad Zaky (swasta) Priyoto (swasta). Sementara itu tiga tersangka juga akan menjalani pemeriksaan. Yakni, Ahmad Fatanah, Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
"Ya, diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/2). Sedangkan Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Terpantau Arya, Ahmad dan Juard sudah mendatangi gedung KPK. Sedangkan Luthfi masih belum terlihat. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Luthfi, Arya, Juard dan Ahmad sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dan tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?