Kebut Periksa Saksi-Tersangka Suap Impor Sapi
Kamis, 14 Februari 2013 – 12:01 WIB

Kebut Periksa Saksi-Tersangka Suap Impor Sapi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dan tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menyeret bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka.
KPK menjadwalkan memeriksa delapan saksi dan satu tersangka dalam kasus ini, Kamis (14/2). Mereka adalah, Elda Devianne Adiningrat (swasta), Rudy Susanto (swasta), Sefty Sanustika (swasta), Ahmad Zaky (swasta) Priyoto (swasta). Sementara itu tiga tersangka juga akan menjalani pemeriksaan. Yakni, Ahmad Fatanah, Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
"Ya, diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/2). Sedangkan Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Terpantau Arya, Ahmad dan Juard sudah mendatangi gedung KPK. Sedangkan Luthfi masih belum terlihat. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Luthfi, Arya, Juard dan Ahmad sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dan tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Hari Bumi, Siswa SIS SJ Diajak Ikut Atasi Perubahan Iklim Sejak Dini
- Doa Kebangsaan di Pantai Indah Kapuk: Harmoni Agama Sambut Waisak 2569 BE
- Alumni Gontor 2005 Serukan Penguatan Pendidikan Islam untuk Pembangunan Indonesia