Kebut Reformasi Birokrasi Libatkan 18 Wakil Menteri
Senin, 06 Mei 2013 – 19:00 WIB
Selaku Ketua UPRBN WamenPAN-RB Eko Prasojo mengatakan, dengan diterbitkannya PermenPAN-RB No 83/2013 membuktikan bahwa pemerintah semakin serius menangani reformasi birokrasi. Kini peran UPRBN juga diperluas, terutama untuk mengoptimalisasi dana hibah atau bantuan teknis mitra pembangunan.
Baca Juga:
"Untuk tahun ini Wakil Presiden selaku Ketua KPRBN telah menetapkan jalur cepat perbaikan peringkat doing business. Ini harus menjadi perhatian seluruh kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah,” ujar Eko dalam rapat para wamen di Kantor KemenPAN-RB, Senin (6/5).
Terkait dengan reformasi birokrasi di tingkat mikro, Eko mengajak seluruh wamen serta para pimpinan K/L untuk menjaga percepatan reformasi birokrasi masing-masing instansi. Diingatkan, waktu tinggal 16 bulan lagi untuk merealisasikan program-program yang menjadi urutan pertama dalam program prioritas nasional, yakni reformasi birokrasi.
"Kami bersama-sama dengan tim independen (TI) akan melakukan evaluasi quick wins seluruh K/L, terutama yang sudah menerima tunjangan kinerja. Daftar quick wins itu akan diumumkan kepada publik, agar dapat dipantau secara luas. Lalu hasil evaluasi itu disampaikan kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN), untuk diteruskan kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN),” bebernya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo ditetapkan menjadi ketua Unit Pelaksana Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Respons Cepat Tim BTB untuk Korban Kebakaran Kemayoran
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Tradisi Bersih-Bersih Rumah Menjelang Imlek: Simbol Kesucian-Awal Baru di Tahun Ular Tanah
- Pagar Laut Bagian PSN, tetapi Bukan Terbuat dari Bambu di Laut PIK 2