Kebut RUUK DIY, Sultan Diajak Rapat di DPR
Senin, 25 Juni 2012 – 17:45 WIB
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum juga rampung. Agar segera kelar, Komisi II DPR menjanjikan segera mengambil langkah.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan, komisinya sudah menggelar rapat intern yang salah satu keputusannya akan memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk didorong cepat merampungkan RUUK DIY tersebut bersama DPR.
"Untuk merampungkan RUUK DI, Komisi II dalam rapat internnya memutuskan akan mengadakan pertemuan antara Komisi II dengan Kemendagri yang juga menghadirkan Gubernur DIY," kata Agun, Senin (25/6), kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Hal itu, lanjut dia, agar dapat segera diselesaikan dalam masa sidang ini untuk menyelesaikan hal-hal krusial yang menjadi hambatan. "Seperti masalah pengisian jabatan dan pertanahan," kata Agun yang juga politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum juga rampung. Agar segera kelar, Komisi II DPR menjanjikan
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut