Kebut RUUK DIY, Sultan Diajak Rapat di DPR

Kebut RUUK DIY, Sultan Diajak Rapat di DPR
Kebut RUUK DIY, Sultan Diajak Rapat di DPR
Dia mengakui, masalah mekanisme pengisian kursi gubernur itu memang alot."Serta sejumlah persyaratan dan mekanisme pengisian jabatan Gubernur DIY," tegasnya.

Soal kapan memanggil Mendagri , menurut Agun, waktunya belum bisa dipastikan. "Kita masih menunggu konfirmasi dengan berbagai pihak yang terkait dalam pertemuan konsultasi tersebut," kata Agun. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum juga rampung. Agar segera kelar, Komisi II DPR menjanjikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News