Kebut RUUK DIY, Sultan Diajak Rapat di DPR
Senin, 25 Juni 2012 – 17:45 WIB
Dia mengakui, masalah mekanisme pengisian kursi gubernur itu memang alot."Serta sejumlah persyaratan dan mekanisme pengisian jabatan Gubernur DIY," tegasnya.
Soal kapan memanggil Mendagri , menurut Agun, waktunya belum bisa dipastikan. "Kita masih menunggu konfirmasi dengan berbagai pihak yang terkait dalam pertemuan konsultasi tersebut," kata Agun. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum juga rampung. Agar segera kelar, Komisi II DPR menjanjikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
- Cucun Syamsurijal Ungkap Keberhasilan & Soliditas PKB di Panggung Politik Nasional 2024
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Jokowi Bantah Pernah Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan Publik