Kebut Usut Hambalang, KPK Kembali Periksa Nazaruddin
Selasa, 04 Desember 2012 – 11:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang, Jawa Barat. Ia diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus tersebut.
"Saksi yang diperiksa hari ini Muhammad Nazaruddin, Wafid Muharam, Conny Kurniawan, Marisi Matondang, Nanie Ruslie, Lerman Simbolon dari PT Global. Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar) di kasus Hambalang," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (4/12).
Dalam kasus dengan kerugian negara Rp 243 miliar itu, KPK sudah berulang kali memeriksa Nazaruddin dan Wafid Muharram. Berkali-kali itu juga Nazaruddin mengungkap bahwa orang yang seharusnya bertanggungjawab dalam kasus tersebut adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng. Namun, dua nama itu belum terindikasi terlibat di KPK.
Dalam kasus Hambalang ini, KPK telah menetapkan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel