Kebutuhan Baja Naik 3 Persen di Tahun 2019
Selasa, 16 Oktober 2018 – 15:39 WIB
”Gap (celah, Red) yang besar dalam suplai baja di timur ini menjadi tantangan PUPR dalam merealisasikan anggaran pembangunan sesuai target,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Simon Manurung menambahkan, pihaknya meminta agar Kementerian PUPR membuat persyaratan pengadaan baja harus memiliki SNI.
Tujuannya guna memberantas peredaran produk yang tidak sesuai SNI. “Kami minta PUPR mensyaratkan para pelaku tender proyek harus menggunakan produk baja yang ber-SNI. Karena dari pengawasan kami, ternyata sampai sekarang masih banyak produsen baja yang tidak sesuai SNI,” ujarnya.
(cin/nur)
Kebutuhan baja dan besi diperkirakan akan naik sekitar 3 persen pada tahun 2019 seiring dengan pembangunan infrastruktur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GRP Berhasil Merampungkan Kemitraan Investasi di Bisnis Baja Strukturalnya
- Manfaatkan Fasilitas Ini, Krakatau Steel Berhasil Ekspor 30 Ribu Ton Baja Gulungan ke Italia
- Pengawasan Baja Non-SNI Jadi Langkah Nyata Perlindungan bagi Industri Nasional
- 2.032 Ton Baja Non-SNI Dimusnahkan, Krakatau Steel: Bisa Memberikan Efek Jera
- 40 Perusahaan Pengolahan Baja Tulangan Beton Diawasi Ketat, Siap-Siap Saja, ya!
- Perkuat Industri Baja Berkelanjutan, GRP Jalin MoU dengan FFI dan KADIN