Kebutuhan BPKB Capai 13 Juta Blangko
Sabtu, 25 Mei 2013 – 08:33 WIB
Pada tahun anggaran 2013, kebutuhan blangko BPKB secara nasional dikalkulasi mencapai 13.227.583 buah. Sedangkan, untuk STNK mencapai 19.781.898 lembar. Polda Metro Jaya mendapat jatah paling banyak dibanding provinsi lain disusul oleh Polda Jatim di urutan kedua. Lima Polda dengan kebutuhan terbanyak menyerap lebih dari separo alokasi BPKB dan STNK untuk 31 Polda se-Indonesia (lihat grafis).
Mantan Dirlantas Polda Jatim itu juga kembali menegaskan keabsahan SKP BPKB sementara. "Surat keterangan itu sah secara hukum, dan keabsahannya sama dengan BPKB yang ada saat ini," ucapnya. Karena itu, masyarakat pemilik kendaraan diimbau tidak khawatir.
Jaminan keabsahan itu bisa dibuktikan saat razia kendaraan untuk STNK dan pengajuan kredit bank untuk BPKB. Polantas tidak bisa menilang pengendara yang menunjukkan SKP STNK. Sedangkan, SKP BPKB bisa digunakan sebagai jaminan dalam pengajuan kredit di bank maupun lembaga kredit lainnya.
Setelah BPKB tersedia, Korlantas di tingkat pusat maupun Samsat di tingkat lokal akan segera mengumumkan ketersediaan. Kemudian, pemilik kendaraan bisa langsung menukar SKP asli dengan BPKB. Pelayanan akan dilakukan pada pemilik kendaraan yang paling awal mendapat SKP, sesuai urut register.
JAKARTA--Keresahan Masyarakat soal langkanya Blangko BPKB dan STNK bakal segera berakhir. Korlantas Mabes Polri menjadwalkan lelang pengadaan Blangko
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas