Kebutuhan BPKB Capai 13 Juta Blangko
Sabtu, 25 Mei 2013 – 08:33 WIB

Kebutuhan BPKB Capai 13 Juta Blangko
Sebagai contoh, pemegang SKP tertanggal 20 Maret akan dilayani lebih dahulu dibandingkan pemilik SKP tertanggal 31 Maret. Samsat akan mengumumkan daftar nomor register SKP yang BPKB-nya telah tersedia. Sehingga, masyarakat pemegang SKP tidak perlu saling mendahului untuk menukar BPKB.
Prosedurnya, pemegang SKP yang registernya sudah diumumkan dipersilakan datang ke Samsat membawa SKP plus tanda pengenal. Hanya yang namanya tertera di SKP yang bisa mengambil BPKB. Jika tidak bisa hadir, dipersilakan membuat surat kuasa bermaterai. Setelah menunjukkan SKP, BPKB akan langsung dicetak dan SKP ditarik oleh Samsat.
Sam menjelaskan, habisnya stok BPKB maupun STNK tahun ini merupakan yang kali pertama. Tahun-tahun sebelumnya tidak pernah sampai terlambat. Penyebab utamanya adalah kebijakan baru dari Kementerian keuangan soal anggaran.
Kebijakan baru itu membuat pagu anggaran definitif PNBP tahun ini baru bisa cair bulan April. Otomatis, lelang BPKB dan STNK yang anggarannya diambil dari PNBP belum bisa dilakukan sebelum April. Perpres nomor 54 Tahun 2010 melarang penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa jika anggaran belum tersedia. (byu)
JAKARTA--Keresahan Masyarakat soal langkanya Blangko BPKB dan STNK bakal segera berakhir. Korlantas Mabes Polri menjadwalkan lelang pengadaan Blangko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya