Kebutuhan Garam Industri Naik Signifikan
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku.
”Industri-industri itu tumbuh 5–8 persen setiap tahun sehingga pemakaian dari tahun ke tahun pun meningkat,” ujar Sigit di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/3).
Sigit menyebutkan, untuk berbagai industri pengolahan seperti pengasinan, tekstil, dan sebagainya, kebutuhan 2017 dan 2018 naik dari 400 ribu ton menjadi 700 ribu juta ton.
Hal tersebut seiring penambahan kapasitas dan investasi dari para pelaku industri.
Selain itu, kebutuhan industri kertas diprediksi meningkat sekitar 120 ribu ton dengan adanya pabrik kertas baru.
”Belum lagi industri mamin (makanan dan minuman) yang pertumbuhannya delapan persen,” kata Sigit.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, kebutuhan industri mamin akan terus meningkat setiap tahun.
”Kami mengajukan tahun ini 535 ribu ton, kemudian secara total disetujui 470 ribu ton. Sisanya diharapkan bisa disuplai oleh lokal,” ujar Adhi.
hingga saat ini ada sekitar 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku.
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Kemenperin Undang Sejumlah Pihak untuk Penyelesaian TKDN Proyek PUSRI-IIIB
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi