Kebutuhan Garam Industri Naik Signifikan
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku.
”Industri-industri itu tumbuh 5–8 persen setiap tahun sehingga pemakaian dari tahun ke tahun pun meningkat,” ujar Sigit di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/3).
Sigit menyebutkan, untuk berbagai industri pengolahan seperti pengasinan, tekstil, dan sebagainya, kebutuhan 2017 dan 2018 naik dari 400 ribu ton menjadi 700 ribu juta ton.
Hal tersebut seiring penambahan kapasitas dan investasi dari para pelaku industri.
Selain itu, kebutuhan industri kertas diprediksi meningkat sekitar 120 ribu ton dengan adanya pabrik kertas baru.
”Belum lagi industri mamin (makanan dan minuman) yang pertumbuhannya delapan persen,” kata Sigit.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, kebutuhan industri mamin akan terus meningkat setiap tahun.
”Kami mengajukan tahun ini 535 ribu ton, kemudian secara total disetujui 470 ribu ton. Sisanya diharapkan bisa disuplai oleh lokal,” ujar Adhi.
hingga saat ini ada sekitar 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku.
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- 5 Khasiat Air Garam yang Bikin Kaget, Berat Badan Bakalan Ambyar
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!