Kebutuhan Gula Industri Diprediksi 3,6 Juta Ton
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memprediksi konsumsi gula mentah untuk kebutuhan industri pada 2018 mencapai 3,6 juta ton.
Prediksi itu lebih tinggi enam persen dibanding konsumsi gula mentah kebutuhan industri 2017 sebesar 3,4 juta ton.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, proyeksi pertumbuhan konsumsi berada di bawah proyeksi pertumbuhan industri makanan minuman sebesar 7-8 persen.
“Kami tidak mengambil angka yang terlalu agresif. Pemerintah mengindikasikan pertumbuhan konsumsinya sekitar 5-6 persen," ujar Panggah, Rabu (13/12).
Kebutuhan gula nasional sepanjang 2016 mencapai 5,7 juta ton.
Sebanyak 2,9 juta ton di antaranya merupakan kebutuhan industri.
Sisanya, sebanyak 2,8 juta ton merupakan konsumsi masyarakat.
Produksi gula pada 2016 lalu hanya mencapai 2,2 juta ton.
Pemerintah memprediksi konsumsi gula mentah untuk kebutuhan industri pada 2018 mencapai 3,6 juta ton.
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi