Kebutuhan Listrik Capai 55.500 MW
Selasa, 20 September 2011 – 08:47 WIB
"Saat ini kapasitas pembangkit baru sekitar 30.000 MW, kebutuhan ke depan masih tinggi. Pemda sangat antusias menyikapi ini untuk ikut menyediakan tenaga listrik di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga:
Karena begitu antusiasnya, bahkan ada sebagian dari mereka telah menerbitkan peraturan daerah, tapi itu belum bisa diberlakukan lantaran perlu diselaraskan dengan PP. Nantinya pemerintah pusat yang menetapkan wilayah usaha, pemda menerbitkan izin usaha, sedangkan Menteri ESDM atau gubernur dan kepala daerah mengeluarkan izin operasi.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan PP tahun ini juga untuk memfasilitasi keinginan daerah. "Masalahnya untuk melaksanakan UU itu, belum ada PP terkait, baru ada RPP-nya. RPP perlu disosialisasikan dengan Pemda dan PP harus segera difinalkan menjadi PP, yang selanjutnya PP ini akan menjadi rujukan dalam perumusan Perda terkait," tutur Djuniarman. (lum)
JAKARTA - Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) memperkirakan, kebutuhan listrik di Tanah Air hingga 2019 mendatang bisa mencapai 55.500 Mega
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hingga November 2024, KAI Logistik Hadirkan 183 Service Point
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara