Kebutuhan Listrik Capai 55.500 MW
Selasa, 20 September 2011 – 08:47 WIB

Kebutuhan Listrik Capai 55.500 MW
"Saat ini kapasitas pembangkit baru sekitar 30.000 MW, kebutuhan ke depan masih tinggi. Pemda sangat antusias menyikapi ini untuk ikut menyediakan tenaga listrik di daerahnya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga:
Karena begitu antusiasnya, bahkan ada sebagian dari mereka telah menerbitkan peraturan daerah, tapi itu belum bisa diberlakukan lantaran perlu diselaraskan dengan PP. Nantinya pemerintah pusat yang menetapkan wilayah usaha, pemda menerbitkan izin usaha, sedangkan Menteri ESDM atau gubernur dan kepala daerah mengeluarkan izin operasi.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan PP tahun ini juga untuk memfasilitasi keinginan daerah. "Masalahnya untuk melaksanakan UU itu, belum ada PP terkait, baru ada RPP-nya. RPP perlu disosialisasikan dengan Pemda dan PP harus segera difinalkan menjadi PP, yang selanjutnya PP ini akan menjadi rujukan dalam perumusan Perda terkait," tutur Djuniarman. (lum)
JAKARTA - Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) memperkirakan, kebutuhan listrik di Tanah Air hingga 2019 mendatang bisa mencapai 55.500 Mega
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya