Kebutuhan PPPK Guru 601.174, Usulan Formasi 2023 Cuma 278.102, Nunuk Sentil Pemda
Senin, 26 Juni 2023 – 12:08 WIB

Pemda diminta menambah usulan formasi PPPK guru 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dari sisi anggaran, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan alokasi untuk pengangkatan ASN PPPK 2023.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Hilman menjelaskan anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam peraturan.
Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Poin utamanya adalah pemerintah daerah mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN dan PPPK berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” kata Hilman.(antara/jpnn)
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani minta pemda menambah usulan formasi PPPK guru 2023 karena kebutuhan pendidik mencapai 601.174 orang lagi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu