Kebutuhan Surat Suara Cadangan Berbasis TPS
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meminta KPU di daerah tidak ragu-ragu berkoordinasi, meminta bantuan dan fasilitasi dari pemerintah daerah (Pemda) untuk memperlancar distribusi logistik Pemilu 2014.
Sebab dalam Undang Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu pasal 126 ayat 1, katanya, berbunyi bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Salah satu poinnya bantuan dan fasilitas untuk mendukung kelancaran distribusi logistik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/9).
Komisioner di daerah, kata Husni, juga perlu melakukan pengawasan dan monitoring terhadap proses lelang dan proses produksi logistik pemilu yang menjadi kewenangannya.
“Tapi cukup monitor saja untuk dapat mengerti dan memahami proses yang sedang berjalan. Jangan pula ikut-ikutan,” ujarnya.
Petugas yang menerima barang logistik juga diminta menghitung ulang barang yang diterimanya. Jangan hanya mempercayai informasi dan keterangan dari ekspedisi.
“Coba dilakukan penghitungan secara acak. Ambil beberapa sampel dan pastikan jumlah lembarannya sesuai dengan kebutuhan. Jika ternyata kurang, cepat klaim sehingga ada kesempatan untuk perbaikan,” ujarnya.
Husni menjelaskan, untuk menghitung jumlah surat suara cadangan sebesar 2 persen dari jumlah pemilih, dilakukan dengan basis jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meminta KPU di daerah tidak ragu-ragu berkoordinasi, meminta bantuan dan fasilitasi
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri