Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap

Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP GRIB Jaya (tengah) didampingi Dewas dan Satgas GRIB Jaya saat menggelar konferensi pers di kantor DPP GRIB Jaya, Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025). Foto dok. DPP GRIB Jaya

"Jadi, kronologinya adalah saudara Tony ini sempat mengajukan untuk masuk ke dalam GRIB menjadi anggota GRIB, itu setelah dia melakukan tindakan pelanggaran hukum yang dia buat. Jadi dia melakukan itu untuk masuk dalam GRIB Bersama kelompoknya," tutur Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan, tindakan TS dan kelompoknya tersebut merupakan hal yang sangat dilarang dalam organisasi. Karena itu, GRIB Jaya menegaskan bahwa TS dan kelompoknya tidak berwenang mengatasnamakan organisasi, dan tindakan mereka tidak mewakili GRIB Jaya.

DPP GRIB Jaya bersama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal, kata dia, secara tegas mengutuk keras tindakan pembakaran mobil polisi tersebut. Zulfikar menyebut perbuatan itu sebagai tindakan barbar, memalukan, dan mencoreng nama baik organisasi serta masyarakat secara umum.

"Sekali lagi tegas saya katakan sampaikan di sini bahwa para pelaku bukan anggota GRIB Jaya yang terdaftar resmi di dalam database kami," katanya. 

GRIB Jaya, lanjut Zulfikar, tidak akan memberikan pembelaan hukum apa pun terhadap para pelaku, bahkan jika di antara mereka terbukti sebagai anggota resmi. Organisasi ini mendukung penuh upaya kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan menindak mereka sesuai hukum.

"Jadi, ketua umum menyampaikan kepada saya untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, meminta kepolisian menangkap semua para pelaku tindak kejahatan, para pelaku pelanggaran hukum yang kemarin melakukan Tindakan yang sangat memalukan," ungkap dia.

Zulfikar juga menegaskan bahwa GRIB Jaya tidak membenarkan adanya sikap kebal hukum dari anggotanya. Ia mengatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, Ketua Umum GRIB Jaya selalu menekankan bahwa setiap anggota, termasuk pimpinan, wajib tunduk pada hukum yang berlaku.

"Jadi, kami mendukung langkah pihak kepolisian untuk melakukan tindakan, tangkap semuanya, ajukan ke meja hijau dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. 

GRIB Jaya tidak menoleransi tindakan barbar pembakaran mobil polisi, tangkap seluruh pelaku

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News