Kecam Aksi Kekerasan, Disdik Jabar Dorong Penguatan Mental Mengajar yang Baik

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar mengecam setiap kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, termasuk tindakan pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Disdik Jabar bergerak cepat dalam pemeriksaan terhadap kasus itu dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Untuk itu, sesuai mekanisme yang berlaku, Kepala SMAN 12 Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019 yang secara resmi mencopot oknum guru tersebut dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
"Disdik Jabar bertindak tegas dalam menanggapi kasus (pemukulan di SMAN 12 Bekasi) ini. Sudah tidak zamannya lagi melakukan kekerasan untuk membina siswa supaya menjadi benar," ujar Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika saat ditemui di kantornya, Kamis (13/2/20).
Keputusan diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (pasal 11). Selain menolak pemukulan terhadap siswa, Disdik Jabar juga mengecam tindakan oknum guru tersebut karena mencederai komitmen dalam menghadirkan sistem dan tata kelola pendidikan yang maju.
"Tentunya hal itu (pemukulan) mencederai dunia pendidikan, padahal kami sudah meluncurkan berbagai program peningkatan kualitas mental, termasuk (bagi) guru," tambah Dewi.
Berbagai program unggulan dalam memajukan dunia pendidikan Jabar melalui aset fundamental itu, lanjut Dewi, di antaranya adalah program Jabar Masagi dan kampanye #SenyumKarena.
Dewi menuturkan, Jabar Masagi merupakan program yang digulirkan Pemda Provinsi Jabar untuk mendorong guru dalam mengembangkan pola ajar berbasis pendidikan karakter berbasis budaya atau kearifan lokal Jawa Barat.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar mengecam setiap kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, termasuk tindakan pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Pemprov Jabar Sediakan 55 Posko Piket Lebaran di Jalur Mudik
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Kondisi Masjid Raya Bandung Memprihatinkan, Pemprov Jabar Berjanji Memperbaiki Kerusakan
- Kota Bogor Darurat Bencana, Begini Langkah Pemprov Jabar