Kecam Aksi Kompol Rossa, Kubu Hasto Sebut KPK Lakukan Kejahatan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyampaikan keberatan atas tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purbo Bekti pada Senin (10/6).
Diketahui, Rossa sempat menginterogasi staf Hasto, Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta Selatan siang tadi.
"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin ini.
Dia beranggapan Rossa melakukan aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto.
Ronny melanjutkan bahwa tindakan ilegal itu terjadi saat Hasto sedang menjalani pemeriksaan di markas KPK.
Tiba-tiba, kata Ronny, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto dan berada di lantai bawah KPK bersama para wartawan dan staf lainnya.
Ronny bercerita orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto.
"Jadi, yang disampaikan adalah bahwa Bapak (Hasto, red) memanggil ke lantai dua, sehingga Saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa Bapak (Hasto, red) memanggil, sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai dua," ujarnya.
Anggota tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy berkomentar pedas terhadap tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto