Kecam Ferdinand Hutahean, Novel Bamukmin: Belajar Hukum yang Benar, Jangan Gagal Paham

Dia menegaskan, Ferdinand gagal paham dengan bahasa hukum.
"Fitnah dari mana makanya Ferdinand belajar yang benar untuk belajar bahasa dan hukum makanya makin ngoceh makin jelas gagal paham yang akut," pungkas Novel.
Sebelumnya Novel Bamukmin meminta Komisi Yudisial menyelidiki hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan PT DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk Habib Rizieq.
Sebab, tokoh Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru itu menuding vonis tersebut merupakan pesanan cukong.
"Putusannya (PT DKI Jakarta) masih sama dengan putuhan hakim PN Jaktim dan makin menguatkan ada dugaan kuat vonis tersebut vonis pesanan para cukong," tutur Novel Bamukmin. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Novel Bamukmin menanggapi pernyataan Ferdinand Hutahaean yang mengomentari soal perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya