Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA

"Vonis lepas yang bisa dibeli merupakan bentuk pembunuhan terhadap keadilan," ucap Dendi.
Menurut Dendi, kasus suap hakim Rp 60 miliar adalah bukti bahwa hukum telah diobok-obok, lembaga peradilan jadi bahan mainan dan keadilan diperdagangkan, maka pembersihan total dari mafia hukum di Mahkamah Agung menjadi mendesak.
"Mahkamah Agung perlu berbenah dan sucikan diri untuk memperbaiki citra baik penegakan hukum negara ini. Ketika Mahkamah Agung gagal menjadi cahaya, maka gelap hukum akan menelan seluruh bangsa," tuturnya.(fat/jpnn)
Perkumpulan Pemuda Keadilan juga menyampaikan 7 tuntutan;
1. Tangkap dan tuntut maksimal hakim pengkhianat hukum
2. Buka semua rekam jejak putusan MA yang sarat dugaan suap melalui audit menyeluruh terhadap putusan-putusan kontroversial dalam 5 tahun terakhir
3. Copot ketua MA jika tidak mampu membersihkan lembaganya
4. MA tidak boleh jadi tempat berlindung para mafia berjubah hakim
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman mengecam terjadinya kasus suap hakim Rp 60 miliar terkait putusan onslag atau lepas perkara korupsi ekspor CPO.
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati