Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA

Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
Perkumpulan Pemuda Keadilan berunjuk rasa di kawasan Gedung Mahkamah Agung (MA), Rabu (23/4/2025). Foto: supplied

"Vonis lepas yang bisa dibeli merupakan bentuk pembunuhan terhadap keadilan," ucap Dendi.

Menurut Dendi, kasus suap hakim Rp 60 miliar adalah bukti bahwa hukum telah diobok-obok, lembaga peradilan jadi bahan mainan dan keadilan diperdagangkan, maka pembersihan total dari mafia hukum di Mahkamah Agung menjadi mendesak.

"Mahkamah Agung perlu berbenah dan sucikan diri untuk memperbaiki citra baik penegakan hukum negara ini. Ketika Mahkamah Agung gagal menjadi cahaya, maka gelap hukum akan menelan seluruh bangsa," tuturnya.(fat/jpnn)

Perkumpulan Pemuda Keadilan juga menyampaikan 7 tuntutan;

1. Tangkap dan tuntut maksimal hakim pengkhianat hukum

2. Buka semua rekam jejak putusan MA yang sarat dugaan suap melalui audit menyeluruh terhadap putusan-putusan kontroversial dalam 5 tahun terakhir

3. Copot ketua MA jika tidak mampu membersihkan lembaganya

4. MA tidak boleh jadi tempat berlindung para mafia berjubah hakim

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman mengecam terjadinya kasus suap hakim Rp 60 miliar terkait putusan onslag atau lepas perkara korupsi ekspor CPO.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News