Kecam KBRI Telantarkan WNI
Rabu, 17 Februari 2010 – 16:51 WIB
Menurut Ziyad, permasalahan hukum yang menimpanya bermula dari keinginan adiknya yang telah menikah dengan warga negara UEA dan memiliki 4 orang anak untuk bercerai. Namun permintaan adiknya itu tidak dikabulkan dan dirinya dilaporkan ke pengadilan setempat sehingga Ziyad berurusan dengan pengadilan selama 8 tahun terakhir ini.
Dalam setiap persidangan yang dilalui, hakim selalu memenangkan Ziyad. Anehnya, sebagaimana yang diungkap Ziyad, aparatur KBRI disana justru membantu pengguggat yang notabene bukan warganegaranya untuk terus memperkarakan Ziyad.
"Tidak itu saja, bahkan perpanjangan masa berlaku paspor saya pun tidak dipenuhi pihak KBRI dengan alasan takut melarikan diri. Tapi Setelah adanya intervensi dari Partai Demokrat, semuanya selesai, bahkan kasus hukumnya tidak diperpanjang," tegas Ziyad. (fas/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR meminta seluruh jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bekerja sepenuh hati dan bersungguh-sungguh
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri