Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Ratusan jurnalis bersama aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Kamis (17/4).
Mereka mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang dinilai terus berulang dan mengancam demokrasi.
Massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka membawa poster bertuliskan Save Journalist, Jurnalis Bukan Teroris, dan Journalist Is Not a Crime, Brutality Is.
Tema aksi kali ini tegas: “Kalau Aparat Berani Nempeleng Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam.”
Koordinator lapangan aksi Raditya Mahendra Yasa menyinggung insiden pemukulan terhadap jurnalis foto Kantor Berita Antara Makna Zaezar oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (5/4) lalu.
"Kejadian kemarin itu adalah gambaran kecil dari represi aparat terhadap kawan kami, Makna. Itu potret kekerasan yang berulang dilakukan aparat baik polisi, TNI, maupun aparat negara lainnya," ujar Mahendra dalam orasinya.
Mahendra yang juga anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) menegaskan bahwa kekerasan itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Sore ini hanya ada satu kata: Lawan! Lawan represi, lawan intimidasi! Hidup jurnalis!," kata dia lantang, mengajak jurnalis mengangkat kamera tinggi-tinggi sebagai simbol perlawanan.
Ratusan jurnalis bersama aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Kamis (17/4).
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon