Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng

Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
Seorang jurnalis memakai properti tampeng bertulis UU Pers dalam Aksi Kamisan di depan Polda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang Aris Mulyawan menyatakan bahwa Jawa Tengah kini berada dalam kondisi darurat kebebasan pers.

"Kekerasan terhadap jurnalis akhir-akhir ini meningkat. Bukan hanya menimpa media arus utama, tapi juga pers mahasiswa. Ini pertanda demokrasi sedang sekarat," katanya.

Aris menambahkan saat kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik dibungkam, maka hal itu menjadi sinyal kematian demokrasi di Indonesia.

"Kita sebagai pilar demokrasi tidak boleh diam. Sebelum kehancuran benar-benar terjadi, kita harus bersatu melawan penindasan dan ketidakadilan," kata redaktur Harian Suara Merdeka itu.

Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, juga turut berorasi. Dia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah penyangga utama negara demokrasi.

"Jika negara melalui aparatnya berani melakukan kekerasan terhadap jurnalis, itu bukti bahwa demokrasi sedang dalam ancaman serius," kata Dhika.

Sebagai simbol matinya demokrasi, peserta aksi menyalakan dupa di atas replika makam bertuliskan “RIP Demokrasi” dan menaburkan bunga di sekitarnya.

Aksi berlangsung hingga pukul 18.30 WIB dan ditutup dengan pembacaan lima tuntutan oleh Sekretaris Jenderal AJI Semarang, Iwan Arifianto.(wsn/jpnn)

Ratusan jurnalis bersama aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Kamis (17/4).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News