Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng

Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
Seorang jurnalis memakai properti tampeng bertulis UU Pers dalam Aksi Kamisan di depan Polda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Berikut isi tuntutan tersebut:

1. Pecat aparat pelaku kekerasan terhadap jurnalis,

2. Ciptakan ruang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugas,

3. Tuntut aparat patuh pada Undang-undang Pers,

4. Kapolri diminta bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan anak buahnya,

5. Perusahaan media harus melindungi jurnalis korban kekerasan.

Ratusan jurnalis bersama aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Kamis (17/4).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News