Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia Persatuan Ummat Islam (PUI) mengecam keras agresi militer Israel yang masih terus berlangsung dan makin brutal di Gaza, Palestina.
Gelombang serangan yang membabi buta dari militer Israel kembali menewaskan ribuan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan infrastruktur sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah.
Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, M.Sos, menyatakan dengan tegas bahwa agresi ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi, baik secara moral maupun hukum internasional.
“PUI mengecam dengan sangat keras tindakan biadab yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel. Kami menyerukan penghentian segera segala bentuk kontak senjata dalam bentuk apapun, terutama oleh pasukan pendudukan militer Israel. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan rezim zionis, Israel Katz adalah orang yang paling bertanggung jawab atas komando dari agresi biadab ini, oleh karena itu Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza!,” tegas Raizal.
Menurutnya, tindakan Israel tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan Konvensi Jenewa, tetapi juga mencoreng nurani kemanusiaan. PUI memandang bahwa pendudukan yang telah berlangsung selama puluhan tahun terhadap rakyat Palestina merupakan bentuk kolonialisme modern yang harus diakhiri.
Lebih lanjut, H. Raizal Arifin menegaskan bahwa PUI berdiri teguh dalam barisan solidaritas umat Islam di seluruh dunia dan seluruh kekuatan masyarakat sipil global yang menyerukan keadilan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami menyerukan seluruh elemen bangsa, ormas Islam, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan umat Islam Indonesia untuk memperkuat solidaritas terhadap rakyat Palestina dan mendukung penuh perjuangan mereka untuk hidup bebas dari penjajahan,” imbuhnya.
Bidang Luar Negeri PUI: “Kejahatan Israel Harus Diadili di Pengadilan Internasional!”
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PUI, Adhe Nuansa Wibisono, Ph.D, memberikan pernyataan yang lebih analitis dalam mengecam kebijakan serta praktik militer Israel sebagai bentuk kekerasan sistematis terhadap warga sipil.
“Apa yang kita saksikan di Gaza hari ini bukan hanya konflik, tapi genosida yang dilakukan secara terbuka. Israel dengan sengaja menyasar warga sipil, memblokade bantuan kemanusiaan, dan menghancurkan fasilitas publik. Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan Israel harus diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” tegas Dr Wibisono.
Ia menyoroti bahwa diamnya negara-negara besar terhadap agresi Israel menjadi indikator kuat adanya standar ganda dalam penerapan hukum internasional. Sebagai bagian dari masyarakat sipil global, PUI mendesak agar Indonesia mengambil langkah lebih berani dalam diplomasi internasional, termasuk melalui ASEAN, OKI, dan PBB.
“Kita tidak boleh hanya sebatas mengecam. Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar dan pemimpin di dunia Islam, harus menginisiasi upaya nyata—diplomatik, legal, dan kemanusiaan—untuk menekan Israel dan mendukung perjuangan rakyat Palestina yang sah,” lanjutnya.
PUI Serukan Aksi Nyata dan Konsolidasi Kekuatan Umat
Dalam konteks nasional, PUI mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak berhenti hanya pada simpati. DPP PUI menyerukan konsolidasi kekuatan umat Islam dan masyarakat luas dalam bentuk edukasi publik, kampanye solidaritas, serta penggalangan bantuan kemanusiaan secara terkoordinasi.
PUI juga mendorong media nasional dan internasional untuk tetap objektif dan adil dalam memberitakan situasi di Gaza, agar narasi keadilan tidak dikalahkan oleh propaganda dan disinformasi.
“Kita punya tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran. Ketika dunia membungkam penderitaan rakyat Palestina, umat Islam dan bangsa Indonesia harus berdiri paling depan sebagai penjaga nurani kemanusiaan,” pungkas Raizal.
Penutup
Persatuan Ummat Islam (PUI) menegaskan bahwa pembelaan terhadap Palestina bukan hanya isu politik luar negeri, tetapi juga amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan. PUI akan terus berkomitmen dalam perjuangan kemanusiaan ini sebagai bagian dari amanah moral, agama, dan sejarah bangsa Indonesia.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI)
Jakarta, 7 April 2025/ 8 Syawal 1446 H
Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia Persatuan Ummat Islam (PUI) mengecam keras agresi militer Israel yang makin brutal di Gaza, Palestina.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Menjelang Peringatan Yaumul Quds 2025, BARAQ Serukan Boikot dan Hukuman untuk Israel
- Anak-Anak Yatim di Gaza Dapat Bantuan Program Belanja Menjelang Hari Raya
- Israel Serang Rumah Sakit di Gaza Selatan, 1 Warga Palestina Meninggal Dunia