Kecam LGBT, Ketum LDII Sebut AIDS Konsekuensi Melanggar Perintah Allah

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyoroti persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang menjadi pembahasan di media sosial.
Topik ini menghangat setelah Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi untuk peringati Hari Antihomofobia pada 17 Mei 2022.
Para tokoh agama dan sebagian masyarakat menganggap Kedutaan Inggris tak sensitif dengan agama dan budaya rakyat Indonesia.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto juga menyampaikan keprihatinannya karena agama samawi, terutama Islam, melarang praktik LGBT.
“Alquran menjelaskan dengan terang-benderang bahkan diulang-ulang kisah itu, bukan hanya dalam satu surat tapi beberapa surat. Artinya, agama Islam melarang sangat keras praktik LGBT,” kata Chriswanto dalam keterangannya, Rabu (25/5).
Dia menyebut umat Nabi Luth yang mempraktikkan LGBT, disebut sebagai orang yang melewati batas atau fasik dalam Al-Qur'an.
"Umat Nabi Luth mengalami siksa yang pedih berupa lemparan batu panas, dan tanah tempat mereka berpijak dibalik oleh Allah, seperti sebuah bencana besar,” ujar Chriswanto.
Dia mengingatkan kaum LGBT dan orang-orang yang gemar berzina tentang adanya penyakit kelamin seperti HIV/AIDS.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto menyoroti persoalan LGBT yang jadi pembahasan di media sosial.
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Menpora Dito Apresiasi Kegiatan Majelis Tilawah Al-Quran Antarbangsa ke 15 DMDI
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Waspada Agen Asing Berkedok LSM Sengaja Tolak RUU TNI, tetapi Dukung LGBT
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali