Kecam Penganiayaan Pada Wartawan Hingga Keguguran
Senin, 04 Maret 2013 – 15:56 WIB
Seperti diberitakan, Normila Sari Wahyuni (23) mengalami keguguran kandungan akibat dianiaya sekelompok massa --seorang di antaranya oknum kepala desa (kades)-- dalam liputan sengketa lahan.
Baca Juga:
Penganiayaan Yuni, yang juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser, terjadi ketika dia meliput kejadian pemblokiran jalan dan perusakan rumah di Desa Muara Paser, Kecamatan Tana Paser, yang dilakukan belasan orang, Sabtu (2/3) sekira pukul 11.00 Wita. Yuni mengaku, baru saja melaksanakan tugas jurnalistik, dia dihardik massa dan oknum Kades Rantau Panjang bernama Ilyas.
Bajunya ditarik hingga sobek. Tanpa ampun, sejurus kemudian dia mengaku dihajar sekelompok orang. Alat kerja berupa kamera juga tak luput dihancurkan. Seruan bahwa dirinya seorang wartawan dan sedang hamil tak dihiraukan. Yuni, yang dalam kondisi terluka di mana bagian wajah dan lengannya juga ikut memar, segera dibawa ke RSUD Panglima Sebaya, Tana Paser. Namun, kandungannya yang baru berusia 3 minggu tak dapat diselamatkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus penganiayaan wartawati Paser TV, Nurmila Sari Wahyuni, di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mengundang keprihatinan Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India