Kecam Semua Pihak Penebar Ketakutan Pascapengumuman Hasil Pemilu 2019

Kecam Semua Pihak Penebar Ketakutan Pascapengumuman Hasil Pemilu 2019
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Konstitusional (AMSPK) mengecam semua pihak yang melakukan tindak kekerasan demi ambisi politik di Pemilu 2019. AMSPK menyampaikan kecaman menyusul aksi demo di depan Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 yang berujung ricuh.

"Kami mengutuk pihak yang melakukan tindakan anarkistis yang menyebabkan adanya korban nyawa, serta menimbulkan rasa ketakutan pada masyarakat pascapengumuman hasil Pemilu 2019," ujar perwakilan AMSPK Haidar Alwi di Jakarta, Sabtu (1/6).

Baca juga: Dalang Demo Ricuh di Bawaslu Harus Segera Diusut

Karena itu AMSPK mendorong penegak hukum mengusut aksi rusuh 21-22 Mei."Mendukung dan mendorong penegakan hukum secara tegas dan profesional tanpa terkecuali oleh pihak berwenang, sesuai peraturan yang ada," ucapnya.

Selain itu, AMSPK mengajak semua pihak menjaga kewibawaan pemerintahan yang sah. Caranya adalah dengan menghormati, menghargai dan menjaga seluruh simbol negara.

“Mendukung dan mengawal terselenggaranya seluruh agenda Pemilu 2019 hingga saat pengucapan sumpah/janji para pejabat terpilih pada September-Oktober 2019 seperti diamanatkan dalam undang-undang,” tuturnya.

Sebelumnya AMSPK menyampaikan beberapa butir pernyataan sikap. Isinya antara lain meminta para peserta pemilu serta seluruh pendukung masing-masing mematuhi semua larangan yang termaktub dalam Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta peraturan hukum serupa.

Baca juga: Ketua DPR Desak Penegak Hukum Tuntaskan Pengusutan Kerusuhan 22 Mei

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Konstitusional (AMSPK) mengecam semua pihak yang melakukan tindak kekerasan demi ambisi politik di Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News