Kecanduan Film Panas, Pasutri Berbuat Tak Terpuji di Warung
jpnn.com, BONTANG - Kecanduan menonton film panas membuat DP (21) dan istrinya, MK (20), nekat mencuri handphone.
Namun, perbuatan tidak terpuji itu membuat DP dan MK harus berurusan dengan hukum.
Mereka ditangkap petugas Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, Kalimantan Timur, Minggu (2/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DP dan MK nekat mencuri karena ingin melihat koleksi video panas di HP yang digasaknya.
“Kejadian pencuriannya sudah cukup lama. Ketika ada TKP (tempat kejadian perkara) baru, keesokan harinya (kemarin) baru bisa kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (3/9).
Dia menambahkan, DP dan MK pernah mencuri di Jalan Selat Lombok 02 RT 04 Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Menurut Ferry, pihaknya menangkap DP dan MK setelah menerima laporan dari warga.
Saat itu, pelapor yang sedang menjaga warung dihampiri tersangka sekitar pukul 23:00 Wita.
Kecanduan menonton film panas membuat DP (21) dan istrinya, MK (20), nekat mencuri handphone.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib