Kecanduan Game dan Judi Online, Lima ABG Bobol Rumah Warga

Kecanduan Game dan Judi Online, Lima ABG Bobol Rumah Warga
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Lima remaja warga Kecamatan TbU, Bandarlampung, ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian di berbagai lokasi.

Salah satu korbannya adalah Andre, 37, warga Jalan Mayor Salim Batubara, Kupangteba, Telukbetung Utara (TbU), Bandarlampung.

Para pelaku masing-masing berinisial AE, 14, AZ, 16, MA, 13, AL, 15, dan AF, 14. Mereka mengaku nekat membobol rumah orang karena kecanduan game dan judi online.

AE, AZ, dan MA diamankan anggota Polsekta TbU di rumah masing-masing, Jumat (7/12). Sedang AL dan AF diserahkan keluarganya ke polisi.

Polisi juga menyita barang bukti dua unit ponsel, satu unit rokok elektrik, satu unit PS2, dan motor Yamaha Mio yang digunakan saat beraksi.

Kapolsekta TbU Kompol Suharto mengatakan, lima anak baru gede (ABG) itu diduga sudah beberapa kali terlibat pencurian. Sasarannya rumah dan toko. Sebelumnya, mereka mengintai rumah yang akan dibobol.

Untuk Andre, ia sudah dua kali menjadi korban pencurian. Kali pertama terjadi Selasa (21/11). Kerugian mencapai Rp28 juta, yakni uang yang hendak ia bayarkan sebagai sewa lokasi usaha renta Play Station. Kemudian Senin (4/12), dia kehilangan satu unit PS.

”Dari hasil penyelidikan, diduga pencurian itu dilakukan oleh pelaku yang sama,” kata Suharto, Minggu (10/12).

Lima remaja warga Kecamatan TbU, Bandarlampung, ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian di berbagai lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News