Kecanduan Judi Online, RWS Gondol Emas Majikan

Setelah mengambil barang milik korban, tersangka kembali bekerja di hotel seperti biasa.
Kemudian, malam harinya tersangka permisi kepada pemilik hotel untuk berangkat ke Medan.
Di medan, tersangka menjual perhiasan tersebut kepada Oloan Siregar penjual emas jalanan di Pajak Pringgan dengan harga Rp 24.500.000.
Setelah korban pulang, dia pun terkejut melihat kondisi kamarnya yang sudah berantakan. Korban pun lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Utara.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan, kepolisian kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya diamankan pada Senin (29/11).
"Dari pengakuan tersangka, uang tersebut digunakannya untuk bermain judi online dan game Scatter," jelasnya.
Selain tersangka RWS, Polisi juga menetapkan Oloan Siregar alias OS sebagai tersangka karena menjadi penadah.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Seorang karyawan di Hotel Perdana, Jalan Ferdinand Lumban Tobing Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, nekat mencuri barang majikannya.
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis