Kecanduan Tramadol, Remaja 15 Tahun Tusuk dan Rampok Pejalan Kaki

Awal mula kejadian, kata Yusri, Putra kecanduan obat lalu mencuri dan menusuk korban dengan pisau di bagian belakang pada Sabtu (30/1).
"Sepertinya pelaku ini kecanduan membutuhkan uang untuk buat membeli obat lagi. Ketika dia melihat korban memegang hp. Dia merampasnya dan menusuk korban," katanya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, perihal ketergantungan obat bakal didalami lebih jauh.
"Ini sedang kami dalami, nanti juga ada pemeriksaan dari kedokteran karena harus dalam pendampingan dalam hal ini karena anak ini masih umur," pungkasnya.
BACA JUGA: Kardus Mencurigakan Itu Dibongkar Polisi, Isinya Benar-benar Bikin Geger
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancamannya 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pencurian dan kekerasan di Masjid Jami Annur, Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (6/2/2021) lalu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR