Kecanduan Video Asusila, Paman Nekat Cabuli Keponakan

Kecanduan Video Asusila, Paman Nekat Cabuli Keponakan
Paman bejat yang cabuli keponakan. Foto: JPG

Pencabulan dia lakukan 20 kali, sedangkan persetubuhan lima kali. Empat kali dilakukan secara sendiri-sendiri dan sekali secara bersamaan.

Kelakuan bejatnya itu terungkap setelah di akhir 2018 kedua keponakan Faris kembali ke Jember. Penyidik menjerat Faris dengan pasal 81 dan atau pasal 82, Undang-Undang Perlindungan Anak.

''Maksimal ancamannya 15 tahun penjara,'' tegas Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. (bin/c22/eko/jpnn)


Paman meminta dua keponakan menonton video asusila terlebih dulu sebelum dicabuli.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News