Kecapekan sejak Ditahan, Mas Gatot Pilih Tolak Pemeriksaan
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menolak untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (4/8). Tersangka suap ke hakim PTUN Medan itu berdalih kondisinya sedang tidak fit pasca-pemeriksaan 9 jam yang berlanjut dengan penahanan kemarin (3/8).
Sediannya penyidik KPK hari ini memang memeriksa Gatot dalam kapasitas sebagai saksi untuk Otto Cornelis Kaligis yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Namun, Gatot melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution meminta penjadwalan ulang.
"Pak Gatot tidak bisa hadir karena kondisi fisik kurang fit. Kecapekan setelah diperiksa selama sembilan jam kemarin," ujar Razman kepada wartawan di gedung KPK.
Razman pun membantah ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan hari ini sebagai bentuk perlawanan terhadap KPK. Menurutnya, Gatot sudah bertekad untuk kooperatif dan siap diperiksa pada pemanggilan berikutnya.
"Besok Rabu (5/8) Pak Gatot siap diperiksa, dan saya akan dampingi," ujar pria yang pernah dipenjara karena kasus penganiayaan ini.
Seperti diketahui, Gatot dan istrinya Evy Susanti sejak kemarin malam sudah resmi jadi tahanan KPK. Politikus PKS itu ditempatkan di Rutan Cipinang, sedangkan Evy di Rutan KPK.
Gatot dan Evy ditetapkan tersangka dalam kasus ini sejak 28 Juli 2015 lalu. Pasangan suami istri ini diduga menjadi dalang dari pemberian suap ke tiga hakim dan panitera di PTUN Medan.(dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menolak untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (4/8).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini