Tanggapi Kecelakaan di Bekasi, Cellica Pesan Begini ke Pemilik Perusahaan Transportasi
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi berawal saat truk trailer bernomor pelat polisi N 8051 EA menabrak tiang telekomunikasi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka.
Polisi menduga kecelakaan yang menewaskan 10 orang itu disebabkan sopir mengantuk.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan dengan dugaan sementara yang mengarah kepada penyebab kecelakaan.
"Salah satunya, kondisi rem kendaraan yang dalam keadaan baik, tidak ada rem blong. Mesin juga terkendali secara bagus," kata Kompol Salahuddin di lokasi kejadian, Rabu.
Menurut dia kecelakaan ini diduga akibat kelalaian sopir.
Truk muatan besi ini diperkirakan telah melakukan perjalanan yang cukup jauh yang terlihat dari pelat kendaraan truk trailer yang memiliki nomor polisi N 8051 EA.
Nomor dengan awalan N merupakan identitas kendaraan dari Malang, Jawa Timur.
"Saya belum melihat tagihannya, kalau dilihat pelat nomornya itu N nah itu Malang. Kemungkinan jarak jauh dari Malang ke sini, bisa saja ke Jakarta ataupun ke Pondok Ungu," ujarnya.
Bupati Cellica berharap kecelakaan di Bekasi yang banyak merenggut korban jiwa menjadi pembelajaran semua pihak, termasuk pemilik perusahaan transportasi
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja