Tanggapi Kecelakaan di Bekasi, Cellica Pesan Begini ke Pemilik Perusahaan Transportasi
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi berawal saat truk trailer bernomor pelat polisi N 8051 EA menabrak tiang telekomunikasi hingga mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka.
Polisi menduga kecelakaan yang menewaskan 10 orang itu disebabkan sopir mengantuk.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan dengan dugaan sementara yang mengarah kepada penyebab kecelakaan.
"Salah satunya, kondisi rem kendaraan yang dalam keadaan baik, tidak ada rem blong. Mesin juga terkendali secara bagus," kata Kompol Salahuddin di lokasi kejadian, Rabu.
Menurut dia kecelakaan ini diduga akibat kelalaian sopir.
Truk muatan besi ini diperkirakan telah melakukan perjalanan yang cukup jauh yang terlihat dari pelat kendaraan truk trailer yang memiliki nomor polisi N 8051 EA.
Nomor dengan awalan N merupakan identitas kendaraan dari Malang, Jawa Timur.
"Saya belum melihat tagihannya, kalau dilihat pelat nomornya itu N nah itu Malang. Kemungkinan jarak jauh dari Malang ke sini, bisa saja ke Jakarta ataupun ke Pondok Ungu," ujarnya.
Bupati Cellica berharap kecelakaan di Bekasi yang banyak merenggut korban jiwa menjadi pembelajaran semua pihak, termasuk pemilik perusahaan transportasi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku