Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal mengatakan status bus tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.
Hal itu diketahui dari hasil pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat.
Menurunya, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.
“Status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.
Kemenhub menyatakan insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK itu diduga akibat rem blong.
Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK itu sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.
Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.
Kemenhub buka suara terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru