Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..

Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Pelasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal mengatakan status bus tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.

Hal itu diketahui dari hasil pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat.

Menurunya, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.

“Status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.

Kemenhub menyatakan insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK itu diduga akibat rem blong.

Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK itu sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.

Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.

Kemenhub buka suara terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News