Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal mengatakan status bus tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.
Hal itu diketahui dari hasil pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat.
Menurunya, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.
“Status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.
Kemenhub menyatakan insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK itu diduga akibat rem blong.
Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK itu sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.
Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.
Kemenhub buka suara terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!